Makna Proklamasi dan Hakikat Kemerdekaan Indonesia

 border=

 


Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dalam Berbagai Aspek

Pada Jumat, 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno memproklamirkan kemerdekaan negara Indonesia di rumahnya yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Secara lantang, Soekarno membacakan naskah proklamasi yang telah dirumuskan semalam suntuk bersama para tokoh-tokoh proklamasi lainnya. 

Dengan dibacakannya proklamasi, Indonesia menyatakan bahwa telah bebas dari belenggu penjajahan yang mengikat sejak ratusan tahun silam. Kabar gembira ini langsung disiarkan melalui berbagai media seperti radio, media cetak, hingga utusan daerah. 

Bisakah sobat SMP bayangkan bagaimana jika sampai saat ini proklamasi belum dibacakan dan kita masih terjajah? Mungkin sekarang kita tidak dapat menikmati makanan dengan nikmat, atau kita belum tentu bisa mengenyam pendidikan dengan layak.

Peristiwa penting ini memang hanya berlangsung selama kurang lebih satu jam, tetapi telah membawa perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan sebagai tonggak pembaruan kehidupan bangsa Indonesia di segala aspek kehidupan.

Perjuangan dari masa kolonial hingga perumusan proklamasi sangatlah panjang sehingga proklamasi sendiri memiliki makna yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Kira-kira apa saja sih makna proklamasi dalam berbagai aspek? Yuk simak artikel ini untuk mengetahui informasi selengkapnya!

  • Politik

Dalam aspek politik, tentunya Indonesia memiliki kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia bahwa pemerintahan Indonesia sebagai kekuasaan pemerintahan tertinggi dan terlepas dari segala bentuk penjajahan. Inilah yang diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu.

  • Sosial

Segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia. Selain itu juga, semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang. Tidak ada perbedaan suku, agama, dan sebagainya. Hanya ada satu kata, yakni Indonesia.

  • Ekonomi
Dalam aspek ekonomi, terdapat kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat sejahtera dengan kekuasaan menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri. Tidak ada lagi monopoli-monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing.

  • Budaya

Makna proklamasi dalam aspek budaya bagi adalah negara Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa indonesia itu sendiri. Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tecermin dalam Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.


  • Pendidikan

Dalam aspek yang terakhir, pendidikan di Indonesia dapat merdeka seutuhnya ketika seluruh rakyat Indonesia baik wanita maupun pria, baik yang miskin maupun yang kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai.  Standar kualitas setiap lembaga pendidikan mempunyai kesamaan taraf guna membangun generasi yang berkualitas.

Jadi, itulah tadi beberapa makna proklamasi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Seluruh makna tersebut dapat dirangkum menjadi satu, yakni Indonesia telah sampai ke pintu gerbang kemerdekaan yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Sobat SMP, hargailah kiprah para pahlawan-pahlawan bangsa yang sudah berjuang dari dahulu sampai sekarang. Mari kita lanjutkan perjuangan-perjuangan tersebut agar Indonesia bisa terus melangkah maju menuju masa depan yang sukses dan berbahagia. Merdeka!

 Referensi: http://repositori.kemdikbud.go.id/21991/1/XI_Sejarah-Indonesia_KD-3.7_Final.pdf

Memaknai Hakikat Kemerdekaan Indonesia Dulu, Kini dan Nanti


Bulan Agustus adalah bulan yang sangat istimewa bagi bangsa Indonesia, karena pada bulan Agustus tercatat beberapa peristiwa penting dan bersejarah, terutama  sejarah Proklamasi  kemerdekaan bangsa Indonesia.

Tanggal 17 Agustus 1945 adalah awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak saat itulah, secara de facto dan  de jure bangsa Indonesia dinyatakan merdeka. Merdeka dalam arti yang sederhana yaitu lepas dari cengkraman dan kekejaman para penjajah, sedangkan merdeka dalam arti yang luas adalah kita bisa menentukan nasib bangsa kita sendiri tanpa campur tangan dari bangsa lain, kita merdeka secara ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan lain sebagainya.

Sebuah negara dikatakan merdeka secara de facto yaitu ketika pada kenyataannya memang sudah mengumumkan kemerdekaannya, sedangkan merdeka secara de jure adalah adanya dukungan dan pengakuan dari  negara sahabat dan dunia internasional. Seperti halnya kita bangsa Indonesia, ketika kita memproklamasikan diri sebagai  bangsa yang merdeka, seraya kita mendapat dukungan dan pengakuan dari negara-negara sahabat, seperti Mesir; menyusul Syiria, Iraq dan Saudi Arabia.

Lahirnya bangsa Indonesia secara de facto ditandai dengan dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan RI oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moch. Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di  Jalan Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta. Sejak itulah kita, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.

Menjadi sebuah bangsa yang merdeka, ternyata bukanlah hal yang mudah, tapi diperlukan perjuangan dan pengorbanan yang tidak kecil. Pengorbanan dari para pahlawan untuk kemerdekaan bangsa Indonesia tak akan terhitung nilainya; dari mulai tenaga, harta, darah, dan air mata bahkan jiwa dan raga sekalipun mereka korbankan untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Mereka adalah para ksatria yang di dalam jiwanya sudah tertanam nilai-nilai karakter bangsa Indonesia yang sesungguhnya, seperti karakter  cinta tanah air, gotong royong, rela berkorban untuk bangsa, berjuang tanpa pamrih, patriotisme dsb.

Nilai-nilai karakter bangsa Indonesia itulah yang sepertinya sekarang sudah mulai pudar dari sebagian generasi muda  saat ini. Mereka sudah mulai melupakan karakter mulia warisan para pahlawannya, lupa bagaimana cara mengisi dan mensyukuri kemerdekaan Indonesia yang sesuangguhnya. Oleh sebab itu pada bulan Agustus ini adalah momen yang sangat tepat untuk menginternalisasi kembali nilai-nilai dan  karakter bangsa sesuai harapan para pahlawan pendiri bangsa.

Agar kita dapat mengisi dan mensyukuri nikmat kemerdekaan ini, maka diantaranya kita harus meyakini Makna  di balik huruf- huruf yang ada pada nama bulan 'AGUSTUS' berikut ini:

A : Allah SWT. Telah menganugrahkan rahmat dan karunianya yang sangat besar kepada bangsa dan negara Indonesia tercinta, yaitu berupa nikmat kemerdekaan. Sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-3 menyatakan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia adalah berkat Rahmat Allah SWT.

G : Gerakan organisasi perjuangan nasional yang mampu membangkitkan semangat juang bangsa Indonesia untuk melepaskan dari dari kekuasaan penjajah.

U : Ulama dan umat bersatu, bejuang dan berdo'a dengan penuh kegigihan dan keikhlasan, bahu membahu dengan satu tekad yang kuat agar Indonesia lepas dari penjajah dan menjadi bangsa yang merdeka.

S : Semangat juang para pahlawan yang tak kenal lelah dan putus asa pada akhirnya berbuah manis, yaitu anugrah kemerdekaan yang tak ternilai harganya.

T : Tanpa adanya persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia, tidak mungkin bangsa Indonesia ini bisa meraih kemerdekaannya.

U : Upacara penaikan bendera pada acara proklamasi 17 Agustus 1945 adalah buah dari perjuangan dan do'a para pahlawan.

S : Semangat terus untuk mengisi kemerdekaan.

Dengan meyakini bahwa kemerdekaan adalah anugrah dari Allah SWT., maka mengisi dan mensyukurinya adalah sebuah pengabdian yang bernilai ibadah yang akan mendapatkan balasan berupa pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT.

Sumber: https://jabar.kemenag.go.id/portal/read/memaknai-hakikat-kemerdekaan-indonesia-dulu-kini-dan-nanti

 border=