HUT RI 75 Cetak Uang 75.000, Ini Makna Filosofisinya

 border=

 

Bank Indonesia (BI) mencetak uang khusus yang diedarkan mulai 18 Agustus 2020. Uang itu diluncurkan bertepatan dengan HUT RI ke-75 Tahun, berupa uang kertas senilai Rp75.000.

Uang Peringatan (Commemorative Money) adalah Uang Rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional, salah satunya Peringatan HUT kemerdekaan RI.

"Uang Peringatan hanya diterbitkan dalam waktu tertentu untuk memperingati peristiwa yang berskala nasional maupun internasional," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan persnya secara daring, Senin (17/08/2020).

Uang peringatan tahu ini merupakan yang keempat,  dimana sebelumnya juga diterbitkan uang peringatan HUT RI ke- 25, ke-45 dan ke-50 tahun Saat itu uang yang di cetak berupa uang logam emas dan perak. Tahun ini uang dicetak pada lembaran kertas, dicetak oleh Perum Peruri dengan desain dari BI.

Pada uang RP75.000 itu terdapat gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta. Kemudian gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda.

Seperti uang kertas pada umumnya, hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang.

Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka "75” yang dapat diterawang, dan gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.

Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945, gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan dan Jembatan Youtefa Papua. Uang dicetak sebanyak 75 lembar.

Masyarakat dapat memiliki uang edisi khusus ini dengan terlebih dahulu memesan secara daring di situs resmi Bank Indonesia. Sementara periode penukaran di Bank Indonesia dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020. Atau di lima bank himbara namun mulai 2 Oktober 2020,  yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Menkeu Sri mulyani mengatakan peluncuran ini menjadikan momen yang membanggakan bagi Indonesia untuk bersama-sama  terus berjuang membangun bangsa dan tidak terpengaruh oleh kondisi pandemi Covid-19. 

Uang edisi khusus ini ditandatangai Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Sri Mulyani.

Tiga Makna Filosofis Pada Uang Rp75.000

Selain sebagai wujud syukur, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI juga sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi COVID-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.

Oleh karena itu makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa ketiga makna filosofis di dalam UPK 75 Tahun RI tersebut terefleksikan dalam disain uang secara utuh.

Peristiwa historikal proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan menggambarkan wujud mensyukuri kemerdekaan. Keberagaman pakaian adat dan motif kain Nusantara mencerminkan semangat memperteguh kebinekaan. 

Satelit Merah Putih, sebagai jembatan komunikasi NKRI menuju Indonesia Emas 2045, merupakan optimisme menyongsong masa depan gemilang.

UPK 75 Tahun RI dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Sumber : jabarprov.go.id

 border=