Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran !

 border=

Mendikbud menegaskan agar pengelola keuangan di lingkungan Kemendikbud menghindari praktik kebocoran dan tidak main-main dengan anggaran pendidikan.

Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran !

"Saya minta tidak main-main dengan anggaran pendidikan ini. Tidak ada excuse atau maklum dalam hal kebocoran,"

Ia juga meminta para pejabat Kemendikbud dan pengelola anggaran untuk memastikan agar anggaran pendidikan benar-benar sampai pada tujuan utama, memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui sektor pendidikan. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan instansi yang menjadi pusat peradaban dan sumber peradaban.
"Kalau ada di antara kita masih ada benih-benih kemungkaran untuk berbuat tidak tulus dan jujur dengan anggaran kita, saya harap sekarang juga taubatan nasuha,  sebelum diazab oleh Tuhan,"

apresiasi kepada semua pihak atas prestasi Kemendikbud meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016. Pada tahun anggaran 2017, realisasi anggaran Kemendikbud mencapai 97,10% dari pagu sebesar Rp. 37,96 triliun, di atas capaian tahun 2016 yang hanya mencapai 88,9 %, bahkan di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 91,01 %. Capaian tahun 2017 tersebut merupakan capaian tertinggi yang pernah diraih Kemendikbud. Namun, ia kembali mengingatkan, agar tidak cepat puas dengan hasil WTP itu, dan terus meningkatkan kinerja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, pengelolaan anggaran negara harus berorientasi hasil dan jelas apa sasaran yang dihasilkan. "Apakah mengelola anggaran sudah berorientasi hasil apa belum? Jangan hanya anggaran habis terserap yang dijadikan ukuran. Harus jelas sasaran apa yang dihasilkan.

Karena itu para pengelola keuangan negara harus dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). "Setiap rupiah dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang dikucurkan ke satker harus jelas hasil apa yang diperoleh,"

Sumber : web kemdikbud
 border=