
Maraknya Kasus Pelecehan dan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan harus segera Diatasi
Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap peserta didik di sejumlah institusi pendidikan harus segera diatasi. Langkah-langkah pencegahan harus menjadi prioritas untuk ditingkatkan.
"Sangat memprihatinkan di institusi pendidikan perilaku yang melanggar norma susila malah marak terjadi. Kondisi ini harus segera diatasi dengan langkah nyata hingga tuntas sampai akar masalahnya,".
Maraknya kasus pelecehan dan tindak kekerasan di institusi pendidikan harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Langkah-langkah pencegahan terkait tindak pelecehan dan kekerasan di institusi pendidikan harus diterapkan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala efektivitasnya.
Upaya sosialisasi dan edukasi terkait tindak kekerasan dan pelecehan, serta cara menghadapinya harus benar-benar dipahami para peserta didik dan tenaga pengajar.
Keberanian untuk melawan ketika menghadapi ancaman tindak kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan harus ditumbuhkan.
Sehingga, pihak-pihak yang mencoba melakukan pelecehan dan tindak kekerasan tidak bisa berbuat sewenang-wenang.
Semua pihak mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik dan pengajar, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia nasional berkarakter dan berdaya saing yang mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.*
Maraknya kasus pelecehan dan kekerasan terhadap peserta didik di sejumlah institusi pendidikan harus segera diatasi. Langkah-langkah pencegahan harus menjadi prioritas untuk ditingkatkan.
"Sangat memprihatinkan di institusi pendidikan perilaku yang melanggar norma susila malah marak terjadi. Kondisi ini harus segera diatasi dengan langkah nyata hingga tuntas sampai akar masalahnya,".
Maraknya kasus pelecehan dan tindak kekerasan di institusi pendidikan harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.
Langkah-langkah pencegahan terkait tindak pelecehan dan kekerasan di institusi pendidikan harus diterapkan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala efektivitasnya.
Upaya sosialisasi dan edukasi terkait tindak kekerasan dan pelecehan, serta cara menghadapinya harus benar-benar dipahami para peserta didik dan tenaga pengajar.
Keberanian untuk melawan ketika menghadapi ancaman tindak kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan harus ditumbuhkan.
Sehingga, pihak-pihak yang mencoba melakukan pelecehan dan tindak kekerasan tidak bisa berbuat sewenang-wenang.
Semua pihak mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik dan pengajar, sebagai bagian dari upaya mewujudkan sumber daya manusia nasional berkarakter dan berdaya saing yang mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.*
Sumber: https://www.mpr.go.id/