KISI-KISI DAN POS USBN SMP/MTs 2018 LENGKAP K2006 & K2013

 border=
PERATURAN
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
NOMOR: 0045/BSNP/II/2018
TENTANG
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2017/2018
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Menimbang:
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian
Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil
Belajar oleh Pemerintah perlu menetapkan Prosedur
Operasional Standar yang mengatur penyelenggaraan
Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan
Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018.

Mengingat:

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124);
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953); 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 nomor 897);



MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERATURAN BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR
NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2017/2018.
Pasal 1
(1) Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, yang  Selanjutnya disebut POS USBN, mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.
(2) POS USBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan ini.

Pasal 2
(1) Hal-hal lain yang belum diatur dan bersifat teknis dalam POS USBN ini akan ditetapkan oleh BSNP atau Direktorat Jenderal terkait, sesuai dengan kewenangan dan disosialisasikan melalui surat edaran.
(2) Perubahan terhadap POS USBN ini akan ditetapkan oleh BSNP dan disosialisasikan melalui surat edaran.

Pasal 3
Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 7 Februari 2018
Ketua,
Bambang Suryadi, Ph.D.
197005292003121002


DOWNLOAD KISI-KISI DAN POS USBN 2018 KURIKULUM 2006 DAN KULRIKULUM 2013

Kisi-kisi USBN SMP/MTs sederajat MATA PELAJARAN PAI
Kisi-kisi USBN SMP/MTs sederajat MATA PELAJARAN INDONESIA
Kisi-kisi USBN SMP/MTs sederajat MATA PELAJARAN PKN
Kisi-kisi USBN SMP/MTs sederajat MATA PELAJARAN INGGRIS
Kisi-kisi USBN SMP/MTs sederajat MATA PELAJARAN MATEMATIKA
Kisi-kisi USBN SMP/MTs sederajat MATA PELAJARAN IPA
Kisi-kisi USBN SMP/MTs sederajat MATA PELAJARAN IPS

Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh disini)
Surat Edaran BSNP Nomor 0088/SDAR/BSNP/I/2018 tentang Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 (unduh disini)
 border=